Fraud adalah kecurangan yang sengaja dilakukan untuk mendapatkan keuntungan secara tidak jujur atau tidak sah menurut hukum. Kecurangan sering sekali terjadi dan itu bukan lah hal yang tabu lagi di Negara kita.
Di Indonesia Fraud atau Kecurangan di dunia IT juga sudah sangat biasa dan sudah kebal dengan hukum yang ada walaupun sudah dibuat UUDnya. Sebagai contoh: pembajakan film/music local maupun luar negeri dan software2 yang biasa kita gunakan untuk computer, sudah sangat merajalela di Negara Indonesia. Dan sangat mudah di raih oleh pengguna. Tinggal kita beli di pinggiran jalan atau dengan cara lain yaitu tinggal kita browsing di internet apa yang sedang dicari langsung bisa kita download data tersebut. Tanpa ada biaya sepeserpun. Padahal kalo kita beli di tempat yang resminya wah,,,,,harganya sangat mahal sekali.
Fraud otau kecurangan di dalam dunia IT tidak hanya masalah pembajakan software-software saja, tetapi melainkan juga kecurangan didalam menjebol sebuah web seseorang yang bentuknya sangat pribadi dan beringinan untuk merusak sistem keamanannya. Itu sangat – sangat merugikan sekali. Karena saya sendiri pernah mengalaminya,dulu masih jamannya saya main FS(Frendster). Primary foto saya di rubah dengan foto yang sangat tidak pantas untuk di publikasi. It very bad!Dan banyak lagi masalah – masalah yang bersifat kecurangan atau Fraud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar